hal ini dituangkan dalam bentuk Keputusan Bersama antara DPRD Prov.Sumsel dan Gubernur Sumsel pada Rapat Paripurna LXXXVIII (88) pembicaraan tingkat dua hari
Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendengarkan penjelasan Gubernur
Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendengarkan penjelasan Gubernur Terhadap Racangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran
Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan Pandangan umum
Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan Pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan
Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendengarkan dan dapat menerima jawaban Gubernur
Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendengarkan dan dapat menerima jawaban Gubernur atas pandangan umum Fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna XC (90)
DPRD Prov. Sumsel bersama Gubernur Setujui Raperda Prov.Sumsel Tentang PT.Bank Pembangunan Daerah Sumsel dan Bangka Belitung (Perseroda)
Setelah melalui proses yang panjang akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menyetujui Racangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov.Sumsel Tentang
DPRD Prov.Sumsel tetapkan Program Pembentukan Daerah (Propemperda) Prov.Sumsel Tahun 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan tetapkan Program Pembentukan Daerah (Proprmperda) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 sebanyak 7 Rancangan
DPRD Provinsi Sumatera Selatan tetapkan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menetapkan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025 pada Rapat Paripurna XCIII (93) yang dituangkan
DPRD Prov.Sumsel dan Gubernur menyetujui Raperda APBD Prov.Sumsel Tahun Anggaran 2025
Setelah melalui pembahasan dan penelitian oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Prov.Sumsel) Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Prov.Sumsel
2 Tahun Pembahasan, Akhirnya DPRD Prov. Sumsel bersama Gubernur Setujui Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Sumatera Selatan Tahun 2024-2044
Setelah 2 tahun pembahasan akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Prov.Sumsel) menyetujui Racangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov.Sumsel Tentang tentang
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.














