
JAKARTA – Badan Intelijen Negara (BIN) secara resmi mengumumkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 melalui Pengumuman Nomor Peng-01/VIII/2024 tanggal 19 Agustus 2024.
Dalam pengumuman tersebut, BIN menyediakan 600 formasi untuk lulusan SMA, diploma tiga, sarjana, dan magister dari berbagai jurusan.
Bagi masyarakat yang tertarik menjadi bagian dari Badan Intelijen Negara dapat mengambil informasi terkait formasi melalui di bawah ini:
– Sebelum mendaftarkan diri, pelamar wajib memenuhi persyaratan umum dan khusus yang mencakup:
– Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUID 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
– Untuk pelamar SMA sederajat usia minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun, pelamar diploma tiga maksimal 22 tahun, pelamar sarjana maksimal 26 tahun, serta lulusan magister maksimal 30 tahun
– Belum pernah menikah, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari lurah atau kepala desa setempat
– Bersedia untuk tidak menikah selama berstatus CPNS
– Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih








